Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial terbatas.
Sebagai upaya mengerjakan amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 45 pada Pasal 31 ini Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Pascasarjana (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dengan memberi peluang semua warga negara lulusan Sarjana (S1) atau setaraf dari semua bidang keahlian baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program Pascasarjana (S2) di jurusan dan kekhususan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
Dana/biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini bisa dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan mahasiswa.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL yang dilaksanakan oleh PTS terkait ialah membantu masyarakat dalam hal membayar biaya kuliahnya, yaitu dengan memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan. Sehingga dana/biaya pendidikannya dapat dikredit sebagaimana kemampuan finansial mahasiswa.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 institusi (pts). (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Mutu kurikulumnya didesain sedemikian rupa selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dgn jenjang lebih tinggi.
Lulusan Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam, meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan masalah mengacu alur berpikir-sistem . . . . ➡ lihat semua
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) merupakan orang yang sudah bekerja dan juga orang yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, khususnya sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, peternak, aparatur sipil negara, dsb-nya).
Padahal mahasiswa yang sudah berkarier, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Pilihan Utama (Solusi Cerdas)
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S2)) di S2 UIN Al-Azhaar Lubuklinggau.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang sudah berkarier serta relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Ialah meningkatkan pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Mahasiswa dgn kesibukan aktifitas berkarir tetap bisa sesuai masa studinya dalam hal menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa mengacu Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat layak bagi mereka yang sudah berkarier (karyawan / pegawai.
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Seumpama mahasiswa menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa terkait diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tags (tagged): program, pascasarjana, magister, tabel, perguruan, tinggi, teruji, sumatera, selatan, nomor, selamat, datang, sumsel, perguruan tinggi, sumatera selatan, z selamat, kesempatan meningkatkan, pendidikan, sepanjang hayat, s, d jam, , keseluruhan rangkuman, uraian, kepentingan melanjutkan ke, pendidikan tinggi, dgn, sudah bekerja akhirnya, menerima pekerjaan, dari, teman, diberi izin, tidak menghadiri, pelajaran, kuliah dl