"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Demikian juga pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / uang.
Arah dan Tujuan melaksanakan Program Pascasarjana ini
Untuk menunaikan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program S-2 (Pascasarjana/Magister) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yg telah kerja) serta serta melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan kesempatan kepada semua warga negara tamatan/lulusan Sarjana (S-1) / setara dari semua bidang kepakaran baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / uang, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program Pascasarjana / S-2 pada jurusan dan konsentrasi yg disukai, secara layak dan berkualitas disesuaikan dgn keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sistem studi Program Pascasarjana / Magister dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Selain diberi pembekalan keahlian bekerjasama dalam tim, Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu pengetahuan disesuaikan dengan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg disesuaikan dgn bidang kepakarannya.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister keahlian penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; mempertinggi sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusan Program Pascasarjana / Magister disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg dapat mempertinggi jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan problematik beserta meninggikan ilmu pengetahuannya.
Tags: arah, tujuan, penyelenggaraan, program, pascasarjana, magister, sumatera, selatan, sumsel, tujuan penyelenggaraan, program pascasarjana, sumatera selatan, finansial uang arah, tujuan melaksanakan, berkualitas disesuaikan dgn, keunggulan perguruan, tinggi, memanfaatkan serangkaian metode, efektif melalui, tugas, khusus, tim organisasi, secara mendalam, pada, bidang yg, seni, sehingga mampu, memecahkan, problematik