Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat sehingga meringankan mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sesuai dgn UUD 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Untuk melakukan kebutuhan tsb PTS ini melaksanakan Program Magister (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg telah memiliki pekerjaan) serta sekaligus menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi kesempatan kepada masyarakat alumni Sarjana (S-1) atau sederajat dari semua bidang keahlian baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansial / uangnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap Pascasarjana / Magister (S2) pd program studi/jurusan dan konsentrasi yang disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Dana pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini bisa diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Salah satu bentuk KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL yg dilaksanakan oleh PTS tsb yakni memberikan bantuan kepada mahasiswa di dalam membayar biaya pendidikannya, yaitu dengan memberikan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga. Sehingga dana pendidikannya dapat dibayar beberapa kali sesuai dgn kesanggupan keuangan / finansial mhs.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap PTS, silakan klik nama PTS-nya)
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Bobot / kualitas kurikulumnya didisain selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi.
Alumni Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat serta keahlian profesional dan cara pandang yang sempurna / komprehensif, meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem
Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) merupakan orang-orang yg telah memiliki pekerjaan maupun orang-orang yg belum memiliki pekerjaan. . . . . ➡ lihat semuanya
Bagi mahasiswa yg pada pekerjaannya dituntut penugasan lembur, penugasan kerja shift / sistem giliran waktu maupun kerja ke luar kota dll. Dengan mekanisme tertentu mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa mengaplikasikan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai bagi mereka yang telah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll), sehingga mahasiswa yg sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang ilmunya. . . . . ➡ tampilkan lengkap