Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
☜
Mhs pascasarjana / magister (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☜
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
☜
Alumnus/lulusan Pascasarjana / Magister (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☜
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu meninggikan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasar alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
☜
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi karyawan yang sibuk dng kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
☜
Dgn melalui tata cara tertentu, bila mhs pascasarjana / magister (hybrid) yang telah kerja mendapat penugasan lembur atau kerja dng sistem shift atau penugasan kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
☜
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dirancang berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
☜
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
☜
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meninggikan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah beserta mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
Bobot Studi & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meningkatkan Karir atau Mendapat Kerja Baru
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) merupakan person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu memutuskan pemecahan masalah masing2. Baik masalah dalam karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, teristimewa sesama mhs yang telah kerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, peternak, aparatur sipil negara, dan sebagainya).
Pilihan Utama (Solusi Cerdas)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam mempertinggi karir serta mempertinggi penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk meninggikan diri. Yaitu mempertinggi pendidikan formalnya dan meninggikan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Pascasarjana / Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mempertinggi pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S-2) di institusi pendidikan tinggi ini.