| | | Sebagai bentuk mengerjakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, Universitas Boyolali menyelenggarakan Master Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial (uang) terbatas, untuk menaikkan pendidikan tinggi (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan Universitas Boyolali.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga pada amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga terjangkau mhs, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(periksa di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Boyolali - 18 th Terakreditasi  Rektor : Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H.Berdiri Sejak 2008 Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaMaster Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ☟ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☟ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☟ | Pendaftaran Mhs Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mhs Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Boyolali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Prodi
|
|
| | | Universitas Boyolali - Universitas Boyolali
■ Kampus UBY Boyolali : Jl. Pandanaran no 405 Boyolali, Jawa Tengah 573124 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
| |
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan (P2K) di Universitas Boyolali yaitu person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Selama ini mhs yang telah kerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg pengusaha, pengawas pertanian, pekerja, peternak, aparatur sipil negara, dan sebagainya).
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling membantu memutuskan pemecahan masalah masing2. Baik masalah di dalam hal karier, akademik, finansial (dana), maupun masalah lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusan Universitas Boyolali.
Pilihan Utama (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di Universitas Boyolali ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu meninggikan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, dan akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan mempertinggi pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dalam mempertinggi karir serta meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di Universitas Boyolali merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mempertinggi diri. Yaitu meninggikan pendidikan formalnya dan mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Alumnus/lulusannya juga disempurnakan dgn pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang berdasarkan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kurikulum yang dirancang selain berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 Master Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) sesuai prodinya, yang bisa meninggikan kepiawaiannya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan pemecahan masalah beserta mempertinggi pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Master Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Master Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda. . . . . ➡ lihat semua |
|
| | Dana pendidikan di P2K Universitas Boyolali dapat diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Boyolali merupakan punya masyarakat yang senantiasa menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, Universitas Boyolali sebagai institusi pendidikan tinggi yang telah diseleksi & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mhs dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan, sehingga dana pendidikannya dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan calon mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa studi langsung kepada mhs yang betul2 kurang mampu secara secara finansial (uang).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | | | Mhs yang kerja dgn sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Master Program Sumatera Selatan (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng tata cara tertentu.
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap prodinya.
Alumnus/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; dapat memutuskan pemecahan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Bagi mhs yang kerja dgn sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui tata cara tertentu. Mhs terkait dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |